Contoh Surat Pernyataan Berhubungan Suami Isteri Agar Tidak Kena Pasal

Ghasais - Definisi dari kata perkosaan ternyata meluas setelah adanya RKUHP karena jika hanya mengancam untuk bersetubuh pun sudah termasuk ke dalam definisi perkosaan. Mungkin sedikit wajar bila yang diancam bukan suami/isteri sendiri.

Namun bahkan jika merujuk pada Pasal 480 ayat (1) dan ayat (2) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pelaku perkosaan terhadap pasangan yang sah bisa terkena hukuman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara.


Seperti bunyi dari Pasal 480 ayat (1), "Setiap Orang yang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun."

Sementara untuk Pasal 480 ayat (2) berbunyi, "Termasuk Tindak Pidana perkosaan dan dipidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perbuatan: a. persetubuhan dengan seseorang dengan persetujuannya, karena orang tersebut percaya bahwa orang itu merupakan suami/istrinya yang sah." 

Bagi pasangan suami isteri yang sah untuk berjaga-jaga agar tidak terkena Pasal 480 ayat (1) dan ayat (2) maka dirasa perlu untuk membuat surat pernyataan sebelum berhubungan suami isteri. Berikut contoh Surat Pernyataan Menggauli Isteri Sendiri

SURAT PERNYATAAN

Kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai Pihak I

Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai Pihak II

adalah benar bahwa kami merupakan pasangan suami isteri yang sah, hal ini dibuktikan dengan berdasarkan Buku Nikah nomor : ..............................., tercatat resmi di KUA ...................., dengan ini menyatakan bahwa hubungan badan antara kami Pihak I dan Pihak II pada :
Hari :
Tanggal :
Tempat :
Pukul :
Lama :
didasarkan atas suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan apapun di dalamnya, serta tidak terjadi tindak kekerasan di dalamnya baik secara fisik maupun psikis saat hubungan badan tersebut terjadi.

Demikian surat pernyataan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,
Pihak I :  (materai 6000)
Pihak II :


Itu tadi sebagai contoh surat pernyataan berhubungan badan suami isteri agar tidak tersandung tidak pidana RKUHP Pasal 480.

Subscribe to receive free email updates: