Surat Bebas NAPZA di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul

Surat Bebas Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya / NAPZA di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Surat Bebas Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya / NAPZA di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul – Untuk keperluan mendaftar pamong desa / kalurahan, keperluan studi, melamar pekerjaan, dan sebagainya, terkadang suatu instansi memberikan syarat Surat Bebas Narkoba. Meskipun kita benar-benar bukan pengguna narkoba maupun zat-zat adiktif tersebut, kita tetap harus melengkapi dan mengikuti prosedur dengan benar.


Ketika saya mencari lewat mesin pencari, tidak saya temukan artikel yang memberi arahan yang mudah dan jelas untuk mencari Surat Bebas Narkoba di Bantul. Jadi saya putuskan untuk membuat artikel tutorial ini, siapa tau dapat sedikit membantu. Oh ya, Surat Bebas Narkoba itu bisa dicari di beberapa Rumah Sakit, tapi kali ini syaratnya harus dari Rumah Sakit Pemerintah. Disini saya memilih RSUD Panembahan Senopati dengan alasan domisili saya di Kabupaten Bantul. Sebelum berangkat, jangan lupa bawa tas atau map dulu ya biar Surat Babas Narkoba yang didapat nanti rapi dan tidak kucel.


Pertama, setelah parkir, jangan lupa usahakan untuk masuk parkir dari pintu paling barat biar dekat, lalu silakan menuju ke lantai 2 arah Zona 3 (sebelah timur) dengan naik tangga di belakang fotokopi. Kemudian ambil nomor antrian di samping loket. Siapkan kartu identitas / KTP dan kartu berobat di RSUD Panembahan Senopati (kalau punya). Setelah dipanggil, diminta KTP untuk mencocokkan data dan ditanya nomor HP yang sekarang. Setelah itu kita diminta untuk menuju ke Klinik Umum dr. Eddy Darmanto sebelah timur dari loket Zona 3 tersebut.


Kedua, sampaikan nomor antrian ke petugas di samping pintu (masuk aja). Di dalam ruangan, kita akan dicek tekanan darah beserta berat badan, tinggi badan, dan golongan darah (sebaiknya kita mengetahui TB, BB, dan golongan darah kita masing-masing). Setelah itu berkas akan diserahkan oleh petugas ke Klinik Jiwa di sebelahnya.


Ketiga, jika Klinik Jiwa belum buka maka kita akan diarahkan untuk ke Laboratorium dulu untuk cek urine. Untuk Instalasi Laboratorium letaknya di lantai satu. Dari Zona 3 ke arah barat, ada tangga turun, ambil kanan. Langsung ambil nomor antrian Lab, nunggu dipanggil. Setelah dipanggil, menuju Loket 1 untuk mendapatkan konfirmasi. Kemudian silakan duduk kembali untuk menunggu panggilan masuk Lab (Loket 2).


Keempat, setelah dipanggil dan masuk ke Loket 2, nanti disediakan wadah untuk menampung urin kita. Usahakan sebelum tes minum yang banyak air putih biar kerasa ingin buang air kecil dan agar warnanya tidak kuning tua. Lalu tunggu sekitar 45 menit hingga 1 jam untuk pemanggilan hasil Lab.


Kelima, bila hasil Lab. sudah keluar, segera menuju lantai 2 lagi untuk konfirmasi di Klinik Jiwa. Disini kita akan diwajibkan mengisi beberapa data lagi hingga nanti dipanggil untuk masuk di Klinik Jiwa dr. Eska Agustin Putri Susanti Sp,KJ.


Keenam, setelah selesai dari Klinik Jiwa maka kita akan diarahkan untuk ke kasir samping APOTEK / masih di lantai 2 samping loket Zona 3.


Untuk biaya pembayarannya sebagai berikut :

Biaya pendaftaran : 3.000 rupiah

Pemeriksaan Laboratorium : 120.000 rupiah

Pemeriksaan dokter umum : 25.000 rupiah

Pemeriksaan dokter jiwa : 50.000 rupiah


Total 198.000 rupiah. Setelah dibayarkan di kasir, nota diserahkan ke Klinik Jiwa. 

Terakhir, petugas akan memberikan surat-surat yang dibutuhkan: Surat Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Bebas Narkoba.

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: